Perbedaan Antara Bank yang Dimiliki dan Penyitaan | Bank Owned vs Foreclosure
Bank Miliki vs Penyitaan
Rumah yang diambil alih dan rumah milik bank (atau REO) adalah istilah yang sering digunakan di pasar Properti dan pemahaman tentang perbedaan antara bank yang dimiliki dan penyitaan penting bagi mereka yang menangani properti jual-beli. Penyitaan dan rumah milik bank adalah rumah yang telah diambil alih oleh bank atau sedang dalam proses diambil alih dan dilelang ke pihak ketiga. Istilah bank yang dimiliki dan penyitaan sering dibingungkan oleh banyak orang yang berarti sama. Ada, bagaimanapun, sejumlah perbedaan antara bank yang dimiliki dan penyitaan, terutama ketika menyangkut bagaimana penjualan mereka. Artikel berikut melihat lebih dekat persyaratan ini dan menyoroti persamaan dan perbedaan antara bank yang dimiliki dan penyitaan.
Apa arti penyitaan?
Penyitaan sebuah rumah terjadi ketika pemilik rumah tidak dapat melakukan pembayaran hipotek kepada pemberi pinjaman, biasanya bank. Sebuah rumah yang menjalani penyitaan tidak dimiliki oleh bank sampai proses penyitaan selesai. Dalam hal peminjam yang jatuh di balik pembayaran hipotek tidak dapat mencapai kesepakatan dengan bank atau pemberi pinjaman untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran mereka, bank memulai proses penyitaan. Pada akhir proses penyitaan, rumah atau properti diletakkan di lelang publik. Hasil yang diperoleh dari pelelangan digunakan oleh bank untuk memulihkan kerugiannya. Penyitaan sebuah rumah dapat secara serius mempengaruhi catatan kredit peminjam dan menyulitkan untuk membeli real estat atau mendapatkan pinjaman di masa depan. Oleh karena itu, peminjam harus mempertimbangkan pilihan lain yang mungkin tersedia bagi mereka selain melakukan penyitaan.
Apa arti Bank?
Properti milik bank atau REO (Real Estate Owned) adalah properti dimana kepemilikan dikembalikan kembali ke bank atau pemberi pinjaman. Dalam kebanyakan kasus rumah atau properti yang diletakkan di lelang publik setelah penyitaan tidak dijual. Properti ini kemudian dibeli kembali oleh pemberi pinjaman. Kemudian mereka menjadi REO yang kemudian dijual. Dalam kasus tertentu dimana peminjam tidak dapat memenuhi kewajiban hipotek mereka, peminjam dapat menawarkan akte properti sebagai pengganti penyitaan. Properti itu kemudian menjadi milik bank. Rumah dan properti semacam itu kemudian dipelihara oleh bank dan pinjaman hipotek di rumah atau properti sudah tidak ada lagi. Rumah milik bank dijual dengan harga bersaing dengan tujuan pemberi pinjaman memulihkan sebagian besar investasi awal mereka.
Apa perbedaan antara Foreclosure dan Bank Owned?
Rumah milik dan penyitaan bank sering dibingungkan oleh banyak orang untuk menjadi sama. Ada, bagaimanapun, sejumlah perbedaan antara bank yang dimiliki dan penyitaan. Perbedaan utama terletak pada cara di mana setiap jenis properti dijual. Sementara agunan yang diambil alih dijual melalui pelelangan umum, rumah milik bank diambil alih oleh bank dan dijual dengan harga yang kompetitif melalui agen penjual. Kecuali peminjam menyerahkan kreditur properti tersebut sebagai ganti penyitaan, sebagian besar rumah dan properti menjadi milik bank hanya setelah melalui prosedur penyitaan dan lelang yang tidak berhasil. Rumah yang tidak dijual melalui lelang kemudian diambil alih oleh bank dan dijual dengan harga bersaing. Kesamaan antara keduanya adalah bahwa penyitaan dan properti milik bank dijual dengan tujuan untuk memulihkan investasi yang dilakukan oleh pemberi pinjaman di properti di mana peminjam gagal membayar hipotek.
Ringkasan:
Penyitaan vs Kepemilikan Bank
• Rumah pemilik dan penyitaan bank adalah rumah yang telah diambil alih oleh bank atau sedang dalam proses diambil alih dan dilelang kepada pihak ketiga.
• Penyitaan sebuah rumah terjadi ketika pemilik rumah tidak dapat melakukan pembayaran hipotek kepada pemberi pinjaman, biasanya bank.
• Jika peminjam yang tidak membayar pembayaran hipotek tidak dapat mencapai kesepakatan dengan bank atau pemberi pinjaman untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran mereka, bank memulai proses penyitaan.
• Sebuah bank milik properti atau REO (Real Estate Owned) adalah properti di mana kepemilikan telah dikembalikan kembali ke bank atau pemberi pinjaman.
• Dalam kebanyakan kasus, rumah atau properti yang diletakkan di lelang publik setelah penyitaan tidak dijual. Properti ini kemudian dibeli kembali oleh bank dan menjadi REO yang kemudian dijual.
• Perbedaan utama antara bank yang dimiliki dan penyitaan terletak pada cara setiap jenis properti dijual. Sementara agunan yang diambil alih dijual melalui pelelangan umum, rumah milik bank diambil alih oleh bank dan dijual dengan harga yang kompetitif melalui agen penjual.
• Kesamaan antara bank yang dimiliki dan penyitaan adalah penyitaan dan properti milik bank dijual dengan tujuan untuk memulihkan investasi yang dilakukan oleh pemberi pinjaman di properti di mana peminjam gagal membayar hipotek.
Bacaan lebih lanjut:
- Kebangkrutan dan Penyitaan