Perbedaan Antara SAS 70 dan SSAE 16 Perbedaan Antara

Anonim

SAS 70 vs. SSAE 16

SAS 70 dan SSAE 16 dikembangkan oleh AICPA atau American Institute of Certified Public Accountants untuk auditor yang melakukan proses audit untuk perusahaan jasa. Auditor biasanya merupakan entitas eksternal atau pihak ketiga dalam prosesnya.

Intinya, SAS 70 dan SSAE 16 adalah pedoman tertulis dan proses audit dalam satu. Pedoman tersebut adalah instruksi tertulis untuk mengaudit informasi keuangan perusahaan. dan melaporkan proses transaksi perusahaan untuk kepentingan perusahaan dan kliennya.

Audit biasanya dilakukan oleh organisasi jasa atau perusahaan atau organisasi pengguna (kliennya satu atau dua kali dalam setahun). Ini biasanya mencoba untuk menentukan tingkat kepatuhan perusahaan dan dianggap hari ini sebagai persyaratan penting dalam perusahaan jasa. SAS 70 atau SSAE 16 dapat digunakan dalam layanan outsourcing, proses kritis mengamankan kontrol internal, dan keamanan data. Hal ini dapat digunakan sebagai evaluasi terhadap perusahaan itu sendiri atau alat pemasaran yang hebat untuk menarik calon klien. Namun, kemiripannya berakhir di sana.

SAS 70, yang mengacu pada Pernyataan Standar Auditing, telah menjadi standar formal audit layanan sejak awal 90an sampai 15 Juni 2011. Telah diganti oleh SSAE 16, yang merupakan akronim untuk Pernyataan Standar dalam Perikatan Atestasi, standar baru yang mulai berlaku pada 15 Juni 2011, dan seterusnya.

Perbedaan utama terletak pada isi kedua standar tersebut. Ketika berbicara tentang bentuk, SAS adalah standar audit sementara SSAE adalah standar pengesahan. Dalam SAS sebelumnya, manajemen memberikan representasi tertulis dalam bentuk surat pernyataan manajemen sebelum laporan, meskipun surat tersebut tidak termasuk dalam laporan sementara pernyataan tertulis dalam SSAE termasuk dalam laporan auditor.

Dalam kasus kriteria yang sesuai, tidak termasuk dalam laporan SAS dan juga pernyataan manajemen sementara SSAE memasukkannya sebagai alat manajemen sebagai dasar pernyataan tertulis mereka. Kriteria yang sesuai juga merupakan faktor penentu apakah penilaian harus diklasifikasikan sebagai laporan Tipe I atau Tipe II.

Baik SAS 70 dan SSAE 16 mencakup laporan Tipe I dan Tipe II. Kedua standar tersebut memiliki opini laporan Tipe I yang ditulis pada tanggal tertentu. Dalam SAS 70, laporan Tipe II juga ditulis dengan cara ini. Sebaliknya, laporan Tipe II SSAE 16 harus ditulis selama periode review keseluruhan.

Bukti dari pertunangan sebelumnya biasanya digunakan dalam standar sebelumnya, namun standar baru tidak memerlukan penggunaan ini. Selain itu, auditor layanan tidak diharuskan untuk mengungkapkan jika auditor tersebut menggunakan pekerjaan audit internal.Ini terguling dalam standar baru. Tidak ada persyaratan untuk mendapatkan representasi sementara standar SSAE mewajibkan materi untuk memberikan asersi.

Terakhir, laporan SAS sebelumnya tidak dapat digunakan oleh manajemen organisasi layanan, pelanggannya, dan auditor laporan keuangan pelanggan sementara laporan SSAE yang membenci dimodifikasi ke pemirsa yang sama. Organisasi layanan dan auditor laporan keuangan pelanggan masih memiliki batasan yang sama, namun pelanggan dibatasi untuk menggunakan laporan pada tanggal laporan (dalam kasus Tipe I) atau selama masa peninjauan (jika mengacu pada Tipe II).

Ringkasan:

1. SAS adalah standar audit layanan terdahulu yang berakhir pada tanggal 15 Juni 2011, sedangkan SSAE adalah standar pengganti dari tanggal 15 Juni 2011, dan seterusnya.

2. SAS adalah standar audit sementara SSAE adalah standar pengesahan.

3. Surat perwakilan manajemen sering diberikan oleh perusahaan sebelum laporan tersebut, namun tidak disertakan dalam laporan per se sementara standar baru mengharuskan agar pengesahan tertulis harus disertakan.

4. Kriteria yang sesuai tidak termasuk dalam laporan SAS, namun persyaratan ketat untuk standar SSAE karena merupakan dasar pernyataan tertulis perusahaan.

5. Laporan Tipe II dalam standar SAS ditulis sebagai tanggal kurun waktu sedangkan Tipe II dalam standar SSAE ditulis selama periode review keseluruhan.