Perbedaan antara Pernyataan Affidavit dan Saksi
Pernyataan Affidavit vs Saksi
Pernyataan tertulis dan kesaksian adalah dokumen hukum umum yang digunakan dalam kasus hukum pidana dan perdata. Karena kesamaan sifat dari dokumen-dokumen ini, sangat umum untuk mengasumsikan bahwa kedua kata ini sama. Namun, mengetahui sifat sebenarnya dari kedua dokumen ini akan membantu membedakan perbedaan antara keduanya secara lebih ringkas.
Apa itu Affidavit?Tagihan tertulis, yang berasal dari bahasa Latin abad pertengahan dan diterjemahkan sebagai "dia telah menyatakannya atas sumpah," adalah sebuah pernyataan tertulis tentang fakta yang dibuat secara sukarela di bawah penegasan atau sumpah. Hal ini dilakukan oleh seorang deponen atau afek di depan orang yang diberi wewenang oleh hukum untuk melakukan hal tersebut seperti komisaris sumpah atau notaris. Tagihan tertulis terdiri dari verifikasi berdasarkan sumpah atau hukuman sumpah palsu sebagai bukti kebenaran yang dipersyaratkan oleh proses pengadilan. Surat pernyataan tertulis dapat dibuat untuk mendapatkan sebuah deklarasi mengenai dokumen hukum seperti pendaftaran pemilih yang menyatakan bahwa informasi yang diberikan sesuai dengan pengetahuan terbaik pemohon. Tagihan tertulis dapat ditulis baik pada orang pertama atau ketiga sesuai dengan orang yang menyusunnya. Jika di first person, affidavit tersebut harus mengandung permulaan, klausul pengesahan dan tanda tangan penulis dan saksi. Jika diaktakan, itu juga memerlukan keterangan dengan judul dan tempat yang mengacu pada proses peradilan.
Pernyataan saksi dapat didefinisikan sebagai rekaman tentang apa yang saksi dengar atau lihat yang ditandatangani oleh orang tersebut untuk memastikan bahwa isi dokumen itu benar adanya. Di Inggris, pernyataan saksi digambarkan sebagai "pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh seseorang yang berisi bukti yang orang tersebut boleh berikan secara lisan" sementara, di Amerika Serikat, sebuah pernyataan saksi dihindari untuk sebuah proses penemuan termasuk pengendapan saksi kunci sebelum diadili Pernyataan saksi memberikan informasi dasar yang berkaitan dengan pengamatan seseorang dan mereka mungkin digunakan sebagai alat selama proses hukum.
Pernyataan tertulis dan pernyataan saksi adalah kedua dokumen yang dapat diajukan sebagai alat selama proses hukum. Namun, ada beberapa perbedaan dalam sifat kedua dokumen ini yang memberi mereka tujuan dan definisi yang berbeda.
• Tagihan tertulis adalah dokumen sumpah di bawah sumpah atas sumpah palsu dan, oleh karena itu, dianggap sebagai pernyataan yang benar.Pernyataan saksi bukanlah dokumen sumpah. Ini hanya menyatakan pengamatan seseorang.
• Pernyataan resmi diaktakan oleh notaris, memberi mereka bobot yang signifikan dalam proses hukum. Pernyataan saksi hanya ditandatangani oleh orang yang membuat pernyataan.
• Pernyataan saksi memberikan informasi dasar berdasarkan apa yang seseorang amati selama kejadian tertentu. Tagihan tertulis adalah dokumen yang diteliti lebih teliti.
• Pernyataan saksi dapat digunakan sebagai alat selama proses hukum atau semata-mata sebagai sarana untuk menyegarkan ingatan seorang saksi. Surat pernyataan tertulis dapat digunakan sebagai bukti kuat dalam kasus pengadilan dan umumnya dianggap sebagai kebenaran.
• Jika isi sebuah surat pernyataan terbukti tidak benar, orang yang bertanggung jawab dapat dihukum oleh undang-undang. Hukuman tersebut tidak dikenakan atas keterangan saksi karena tidak ada cara untuk membuktikan kebenaran pernyataan saksi.
Related Posts:
Perbedaan Antara Affidavit dan Notaris
- Perbedaan Antara Pernyataan Affidavit dan Statutory
- Perbedaan Antara Affidavit dan Deklarasi