Perbedaan Antara Pengadilan dan Pengadilan | Pengadilan vs Pengadilan

Anonim

Pengadilan vs Pengadilan

Mengidentifikasi perbedaan antara pengadilan dan persidangan bisa agak membingungkan bagi kita yang tidak mengenal definisi yang tepat dari setiap istilah. Memang, kebanyakan dari kita menyadari perbedaan antara Pengadilan dan Pengadilan, yang merupakan istilah yang pada dasarnya merupakan elemen terpenting dalam bidang hukum. Namun, wajar bagi mereka, yang tidak sadar akan arti setiap istilah, untuk menggunakan istilah tersebut secara bergantian. Tapi, ada perbedaan yang jelas antara pengadilan dan persidangan. Diperlukan pemeriksaan yang lebih ketat terhadap masing-masing istilah.

Apa itu Pengadilan?

Pengadilan secara formal disebut sebagai badan terorganisir dengan kekuasaan, bertemu pada waktu dan tempat yang ditentukan untuk ajudikasi sebab dan masalah lainnya yang diajukan sebelumnya. Hal ini biasanya dikenal sebagai cabang pemerintahan yang dipercayakan dengan administrasi peradilan. Pengadilan atau sistem pengadilan didirikan atau dibuat berdasarkan undang-undang atau ketentuan dalam Konstitusi. Tujuan utama pengadilan adalah tidak hanya untuk mengelola keadilan tetapi juga untuk menegakkan hukum. Pikirkan pengadilan sebagai forum atau dewan yang tidak memihak yang ditugaskan untuk menyelesaikan perselisihan atau masalah di antara para pihak. Dengan demikian, para pihak biasanya pergi ke pengadilan untuk mencari keadilan, memperbaiki atau melegakan atas kesalahan tertentu yang telah mereka alami atau melanggar hak-hak mereka. Fungsi pengadilan melibatkan sidang kasus, menafsirkan dan menerapkan undang-undang yang relevan, dan mengambil keputusan berdasarkan bukti yang diajukan sebelumnya. Selanjutnya, ini terdiri dari hakim dan dalam beberapa kasus hakim dan dewan juri. Pengadilan biasanya dikategorikan ke pengadilan perdata dan pidana dan ada peraturan dan prosedur yang mengatur fungsi dan proses setiap jenis pengadilan.

Apa itu Percobaan?

Pikirkan percobaan sebagai proses atau proses yang berlangsung di dalam pengadilan. Dengan demikian, pengadilan didengar di depan badan peradilan yang disinggung di atas. Kamus mendefinisikan Percobaan sebagai tindakan atau proses pengujian, percobaan atau bukti. Dalam pengertian hukum, inilah yang terjadi dalam sebuah persidangan. Pertanyaan tentang fakta dan pertanyaan hukum diuji dan diujicoba sehingga menghasilkan keputusan akhir. Secara hukum, pengadilan didefinisikan sebagai ujian peradilan dan penetapan fakta dan masalah hukum antar pihak dalam tuntutan hukum. Uji coba adalah cara utama penyelesaian perselisihan, terutama saat pihak-pihak tersebut tidak dapat mencapai penyelesaian sendiri. Tujuan akhir dari sebuah persidangan adalah untuk memberikan keputusan yang adil dan tidak memihak. Tujuannya adalah untuk memeriksa dan memutuskan isu-isu fakta dan / atau masalah hukum.Persidangan sering disebut sebagai proses adversarial yang biasanya melibatkan penyajian bukti oleh kedua belah pihak, argumen, penerapan undang-undang, dan keputusan akhir. Ujian biasanya dilembagakan di depan hakim atau di hadapan hakim dan dewan juri. Ujian bisa berupa Ujian Sipil atau Ujian kriminal. Dalam persidangan sipil, tujuannya adalah untuk menentukan apakah penggugat berhak mengklaim bantuan yang dicari. Di sisi lain, dalam uji coba pidana, tujuannya adalah untuk menentukan terdakwa bersalah atau tidak bersalah.

Apa perbedaan antara Pengadilan dan Pengadilan?

• Pengadilan menunjuk pada badan peradilan yang dibentuk untuk mendengar dan menentukan kasus antar partai.

• Percobaan, sebaliknya, adalah proses dimana kasus diajukan dan didengar di depan Pengadilan.

• Tujuan akhir dari pengadilan adalah untuk mengelola keadilan dan menegakkan hukum.

• Dalam sebuah persidangan, bagaimanapun, tujuan utamanya adalah penyelesaian perselisihan atau penentuan kesalahan seseorang atau kepolosan.

Gambar Courtesy: Pengadilan Tinggi negara bagian CO milik pengadilan dan pengadilan oleh Juri via Wikicommons (Domain Publik)