Perbedaan Antara Esq dan JD: Esq vs JD Dibandingkan
Esq vs JD
Mempelajari hukum sebagai subjek dan Memilih untuk berkarir atau berprofesi di bidang hukum memang menantang, bermanfaat, dan sangat menarik. Namun, tidak ada profesi lain yang memiliki begitu banyak sebutan untuk individu daripada mereka yang memperoleh keahlian dalam bidang hukum. Seseorang bisa menjadi L. L. B, Esq., J. D, pengacara, pengacara, atau pengacara dengan sedikit variasi bidang keahlian dan kualifikasi pendidikan yang diperoleh. Dua sebutan yang membingungkan kebanyakan orang adalah Esq dan JD saat mereka melihat istilah ini pada kartu tamu para ahli atau profesional. Ada kesamaan dan tumpang tindih antara JD dan Esq meski ada juga perbedaan yang akan disorot dalam artikel ini.
EsqJ. D
J. D adalah gelar akademis seperti PhD seperti yang disebut Juris Doctor dan diberikan kepada siswa yang belajar hukum di sekolah hukum di seluruh negeri. Namun, pengacara jarang menggunakan singkatan ini untuk diri mereka sendiri dan lebih memilih untuk menggunakan istilah ini hanya di kalangan akademisi. Pengacara yang juga penulis yang produktif dan menerbitkan makalah mereka di jurnal hukum seperti menggunakan gelar ini untuk menyebut nama mereka dalam publikasi ini.Apa perbedaan antara Esq dan JD?
• J. D adalah kualifikasi akademis formal dan gelar yang serupa dengan gelar doktor di mata pelajaran lain.• J. D disebut sebagai Juris Doctor dan hanya digunakan oleh pengacara di lingkungan akademis saja.
• Esq. adalah gelar kehormatan yang digunakan untuk semua orang yang telah belajar hukum dan memenuhi syarat untuk melakukan praktik hukum di pengadilan.
• Esq. memiliki akar Inggris di mana ia digunakan untuk merujuk pada orang-orang berpangkat tinggi sosial.
• Esq. Saat ini bisa digunakan di AS oleh pria maupun wanita pengacara.
• Kedua sebutan tersebut tidak dapat digunakan oleh seorang pengacara pada saat bersamaan.
• Sudah umum bagi pengacara untuk menambahkan sufiks Esq. di akhir nama mereka di kartu kunjungan mereka.