Perbedaan Antara Pengirim Barang dan Agen Kliring

Anonim

Agen Pengiriman Barang dan Agen Kliring

Agen pengirim barang dan agen kliring memiliki dua fungsi yang berbeda dalam rantai layanan logistik, keduanya sama-sama penting. Pengirim barang membantu dalam penyimpanan kargo milik klien di gudangnya. Sangat mungkin setiap pengirim barang memiliki gudangnya.

Agen kliring di sisi lain menangani aspek bea cukai bisnis. Singkatnya dapat dikatakan bahwa agen kliring telah mengakuisisi perusahaannya dengan agen perbatasan.

Pengirim barang harus memastikan bahwa kargo diteruskan sesuai dengan petunjuk klien. Seorang agen kliring di sisi lain mengatur untuk menyerahkan dokumen yang bersangkutan di bea cukai. Dia akan mengurus pemeriksaan pabean sesuai kebutuhan.

Seorang freight forwarder menegosiasikan tarif pengangkutan untuk mempertahankan kepentingan klien. Agen kliring di sisi lain terlihat setelah mengajukan permohonan pengembalian dana jika ada. Pengirim barang biasanya adalah orang yang menyiapkan bill of lading dan dokumentasi pengiriman yang bersangkutan. Dokumentasi termasuk F178 dan sertifikat asal juga.

Agen kliring sebaliknya tidak dapat mengeluarkan tagihan sendiri jika tidak didaftarkan. Dia bisa melakukannya hanya jika dia terdaftar. Inilah salah satu perbedaan utama antara freight forwarder dan agen kliring. Agen kliring adalah orang yang memeriksa dan memproses pembayaran Bea dan PPN juga jika memungkinkan. Pengirim barang biasanya tidak mengurus pembayaran PPN.

Pengirim barang di lihat oleh klien sebagai alternatif untuk jalur pelayaran. Dia juga mampu melakukan bea cukai. Salah satu bantuan yang dilakukan oleh freight forwarder adalah dia memesan kargo dengan jalur pelayaran dan bertindak sesuai petunjuk klien. Oleh karena itu tidak dapat dipungkiri bahwa baik freight forwarder maupun agen kliring sama pentingnya.