Hukum vs peraturan

Anonim

Hukum vs Peraturan

Di setiap masyarakat atau budaya, hukum dibuat sebagai sistem peraturan tertulis yang dapat diterapkan oleh pengadilan untuk memastikan kepatuhan terhadap tindakan dan perilaku yang dapat diterima dan legal. Hukum serupa dengan moral yang merupakan kode etik tentang benar dan salah dengan penambahan kekuatan polisi dan pengadilan di belakang mereka. Ada konsep lain yang disebut peraturan yang membingungkan bagi banyak orang karena berkaitan dengan hukum dan sangat mirip dengan konsep hukum. Meski memiliki kesamaan dan tumpang tindih, ada perbedaan halus yang akan disorot dalam artikel ini.

Hukum

Sebelum munculnya peradaban, ketakutan akan supranatural dan Tuhan dirancang untuk membuat orang terbatas pada perilaku dan tindakan yang diinginkan dan dapat diterima. Beberapa tindakan dianggap sebagai tabu yang dimaksudkan untuk menjauhkan orang dari benda dan tindakan tertentu. Belakangan, konsep agama digunakan untuk menyusun kode etik yang disebut norma sosial dan anggota masyarakat tahu apa yang benar dan salah untuk mengikuti perilaku yang diinginkan dan dapat diterima. Hukum adalah sistem peraturan dan peraturan tertulis yang dimaksudkan untuk menjaga kedamaian dan ketertiban masyarakat. Undang-undang ini sebagian besar berasal dari konstitusi sebuah negara. Namun, sumber hukum sekunder adalah majelis legislatif negara di mana legislator terpilih mengenalkan, memperdebatkan, dan melewati undang-undang yang menjadi undang-undang setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden. Hukum harus dipatuhi oleh semua warga negara, dan tidak terkecuali dengan peraturan ini.

Peraturan

Peraturan adalah rincian yang ditambahkan oleh badan eksekutif dan departemen hukum. Hal ini dilakukan untuk menerapkan atau mempraktikkan undang-undang yang dibuat oleh majelis legislatif. Peraturan juga bisa diberlakukan seperti undang-undang namun tetap di bawahnya. Undang-undang tanah dibuat oleh cabang legislatif pemerintah sementara peraturan dibuat oleh cabang eksekutifnya, untuk mempermudah pelaksanaan undang-undang ini. Banyak undang-undang yang cukup sederhana untuk dipahami dan tidak memerlukan rincian yang terkait dengannya.

Apa perbedaan antara Hukum dan Regulasi?

• Hukum berasal dari majelis legislatif sedangkan peraturan berasal dari instansi administratif dan departemen.

• Peraturan di bawah undang-undang meskipun peraturan tersebut dapat diterapkan seperti undang-undang.

• Peraturan diperkenalkan untuk membantu pelaksanaan undang-undang.