Perbedaan Antara MBS dan CDO Perbedaan Antara

Anonim

MBS vs CDO

Structured Finance adalah jenis pembiayaan yang menggunakan sekuritisasi. Ada beberapa jenis Structured Finance Instruments, beberapa diantaranya adalah: Derivatif Kredit, Collateral Fund Fund (CFO), Asset-Backed Security (ABS), Jaminan Muatan Hipotek (MBS), dan Collateral Utility Utang Utang (CDO).

Efek Beragun KPR (mortgage-backed securities / MBS) adalah sekuritas atau obligasi yang memperoleh pendapatan dari pinjaman hipotek yang didukung oleh aset peminjam dan diasuransikan oleh kepercayaan yang dapat disponsori oleh pemerintah atau swasta. entitas seperti bank investasi dan investasi real estat percaya atau saluran.

Pinjaman atau uang hipotek dibeli dari bank dan kreditur dan diberikan kepercayaan yang merakit dan melakukan sekuritisasi pinjaman ini ke dalam kolam dan menerbitkan MBS. MBS memiliki likuiditas tinggi, memiliki biaya lebih rendah, dan memungkinkan emiten mengelola modalnya dengan lebih efisien.

Mereka dikeluarkan pertama kali pada tahun 1981 dan dapat berupa:

Jaminan Pengaman yang Diambil Striped (SMBS) dimana pembayaran digunakan untuk membayar pokok dan bunga.

Pass-through Security yang memiliki dua tipe: Residential Mortgage-Backed Security (RMBS) yang didukung oleh hipotek properti residensial, dan Commercial Mortgage-Backed Security (CMBS) yang didukung oleh hipotek properti komersial.

Kewajiban Hipotek Collateral (CMO) yang didukung oleh aset pemilik.

Utang Utang Bersyarat (CDO), adalah Jaminan Berkinerja Aset (ABS) yang memperoleh pendapatan dari aset dasar peminjam yang meliputi pinjaman perusahaan, MBS, kartu kredit, pembayaran pinjaman otomatis, sewa, pembayaran royalti, dan pendapatan.

Entitas Tujuan Khusus (SPE) dibuat untuk mengamankan modal dari investor dengan menerbitkan obligasi dalam bentuk tranche. Modal tersebut kemudian digunakan untuk mengakuisisi dan menahan aset sebagai jaminan. Struktur pembayaran kepada investor lebih kompleks sehingga investor mendapatkan return yang berbeda tergantung pada tranche yang mereka gunakan.

CDO dikeluarkan pertama kali pada tahun 1987 dan diklasifikasikan menurut:

Sumber dana: CDO arus kas dimana investor dibayar menggunakan arus kas aset dan nilai pasar CDO dimana investor memperoleh keuntungan lebih tinggi dari perdagangan dan penjualan aktiva.

Motivasi: CDO bisa berupa transaksi arbitrase atau transaksi neraca.

Pendanaan: CDO mungkin memiliki portofolio aset tunai (Cash CDO), aset pendapatan tetap (CDO Sintetis), atau keduanya (CDO Hybrid).

Ada juga Single Tranche CDO dan beberapa varian lainnya.

Ringkasan:

1. Efek Beragun KPR (mortgage-backed securities / MBS) adalah sekuritas yang menghasilkan pendapatan dari pinjaman hipotek sedangkan Collateralized 2. Debt Obligation (CDO) adalah jenis Asset-Backed Security (ABS) yang menghasilkan pendapatan dari underlying asset peminjam.

3. MBS diterbitkan kepada investor oleh badan usaha yang disponsori pemerintah atau swasta yang membelinya dari bank dan kreditur sementara CDO diterbitkan oleh Special Obpose Entity (SPE) yang mendapat dana dari investor dengan imbalan obligasi yang diterbitkan dalam tranche.

4. Pembayaran MBS kepada investor kurang kompleks dibandingkan dengan CDO yang melibatkan beberapa tahapan dan memberikan jumlah pengembalian yang berbeda-beda tergantung pada tahap yang digunakan.

5. MBS dijamin hanya dengan pinjaman hipotek sementara CDO dijamin oleh beberapa aset dasar lainnya seperti pinjaman perusahaan, MBS, pembayaran kartu kredit, royalti, sewa, dan aset lainnya yang dijadikan jaminan.