Perbedaan Antara Hukum Publik dan Swasta Perbedaan Antara

Anonim

Hukum Perdata vs Pribadi

Istilah hukum mungkin tampak rumit bagi individu biasa, oleh karena itu kebingungan biasanya terjadi selama prosedur hukum. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang dasar-dasar mengenai prosedur hukum, mari kita lihat perbedaan antara dua persyaratan: Hukum privat dan hukum publik. Kapan hukum dianggap publik atau swasta? Baca terus untuk mencari tahu.

Hukum publik adalah teori hukum yang mengatur hubungan antara negara dan individu, yang dianggap sebagai perusahaan atau warga negara. Hukum publik mencakup tiga sub-divisi: Hukum konstitusional, administratif dan pidana.

- Hukum konstitusional mencakup berbagai cabang negara: Eksekutif, legislatif dan yudikatif.

- Hukum administrasi mengatur perdagangan internasional, manufaktur, polusi, perpajakan, dan sejenisnya.

- Hukum pidana melibatkan sanksi yang dikenakan negara untuk perorangan atau perusahaan untuk mencapai keadilan dan tatanan sosial.

Hukum privat juga dikenal sebagai hukum perdata. Ini melibatkan hubungan antara individu, atau hubungan pribadi antara warga negara dan perusahaan. Ini mencakup hukum kewajiban dan hukum tort, yang didefinisikan sebagai berikut: Pertama, Hukum Kewajiban mengatur dan mengatur hubungan hukum antara individu yang terikat kontrak. Kedua, Hukum Penyiksaan menangani dan memperbaiki masalah untuk kesalahan sipil, yang tidak timbul dari kewajiban kontrak apapun.

Hukum publik hanya dibedakan dari hukum privat sebagai hukum yang melibatkan negara. Hukum privat adalah tagihan pribadi yang diundangkan ke dalam undang-undang. Ini menargetkan individu atau perusahaan, tidak seperti hukum publik, yang memiliki cakupan lebih luas, dan mempengaruhi masyarakat umum.

Ringkasan:

1. Hukum publik mengatur individu, warga negara atau perusahaan, dan negara, sementara hukum swasta berlaku untuk individu.

2. Hukum publik berhubungan dengan ruang lingkup yang lebih luas, sementara hukum swasta menangani lingkup yang lebih spesifik.

3. Hukum publik lebih banyak berurusan dengan isu-isu yang mempengaruhi masyarakat umum atau negara itu sendiri, sedangkan undang-undang swasta lebih memusatkan perhatian pada isu-isu yang mempengaruhi individu atau perusahaan swasta.