Perbedaan antara konsep bank dan cek | Bank Draft vs Check

Anonim

Draft vs Cek

Cek dan draft bank adalah layanan yang disediakan oleh bank kepada nasabahnya untuk melakukan pembayaran barang dan jasa. Meskipun mereka mungkin terdengar mirip satu sama lain ada sejumlah perbedaan penting. Perbedaan utamanya adalah cek dikeluarkan oleh nasabah bank dan tidak dijamin, sedangkan draft dikeluarkan oleh bank dan dijamin oleh bank. Artikel berikut melihat lebih dekat banyak perbedaan antara cek dan draf bank.

Apa itu Cek?

Cek adalah instrumen pembayaran yang memungkinkan seseorang atau bisnis menyelesaikan transaksi. Orang yang melakukan pembayaran dan menulis cek disebut laci laci . Orang yang menerima cek dan uang tunai untuk mendapatkan dana disebut penerima pembayaran . Fasilitas cek disediakan oleh bank tempat penyimpanan laci. Saat mencairkan cek, penerima pembayaran harus memberikan cek ke bank tempat pembayaran akan dilakukan. Jika cek tersebut adalah cek atau dibuat tunai, pembayaran dilakukan kepada siapa saja yang memberikan cek ke bank. Jika cek tersebut adalah order check , ini berarti bahwa cek tersebut menentukan seseorang kepada siapa dana tersebut harus dibayar, dalam hal mana bank memverifikasi identitas penerima pembayaran dan melakukan pembayaran. Cek adalah fasilitas yang diberikan bank kepada nasabah bank yang memiliki rekening giro. Cek adalah metode pembayaran yang mudah digunakan, bagaimanapun, cek tidak menjamin pembayaran. Jika rekening bank laci tidak memiliki dana yang cukup untuk pembayaran cek, ia akan terpental atau ditolak.

Apakah yang dimaksud dengan Draft Bank?

Rancangan bank adalah instrumen pembayaran yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembayar. Laci adalah bank yang menulis draf bank, drawee adalah nasabah bank yang meminta draf untuk melakukan pembayaran dan penerima pembayaran adalah pihak yang menerima pembayaran. Rancangan bank tidak memerlukan tanda tangan dan oleh karena itu mungkin terbuka untuk penipuan. Rancangan bank bersertifikat , di sisi lain, adalah draft bank yang ditandatangani dan disertifikasi oleh pejabat bank yang membuat draft lebih aman. Draft bank menjamin pembayaran karena bank memastikan bahwa dana yang cukup ditahan di rekening drawee untuk melakukan pembayaran yang diperlukan sebelum draf bank dikeluarkan.

Apa perbedaan antara Check and Bank Draft?

Bank menawarkan kepada individu dan bisnis sejumlah opsi untuk melakukan pembayaran barang dan jasa dengan mudah dan untuk menyelesaikan transaksi.Cek dan draft bank adalah dua metode pembayaran seperti itu. Kedua mekanisme pembayaran ini melalui bank dan merupakan layanan yang ditawarkan kepada nasabah bank. Cek dikeluarkan oleh pemegang rekening bank yang memerintahkan bank untuk melakukan pembayaran khusus kepada orang yang ditentukan, atau kepada pemegang cek. Cek pesanan lebih aman daripada cek atau cek pengirim yang ditulis secara tunai karena menentukan individu atau pihak yang akan melakukan pembayaran. Namun cek mungkin tidak dijamin karena tergantung pada apakah dana yang cukup ditahan di rekening laci. Draf bank dikeluarkan oleh bank atas permintaan nasabah bank. Rancangan bank dijamin karena bank secara langsung melakukan transfer ke rekening lain di bank atau bank lain yang sama. Rancangan bank, tidak seperti cek, tidak memerlukan tanda tangan, namun, sebuah draft bank bersertifikat ditandatangani oleh pejabat bank sehingga lebih aman dan terbukti melakukan penipuan. Selanjutnya, karena draf bank dijamin oleh bank yang melakukan pembayaran besar lebih memilih penggunaan draft bank daripada cek.

Ringkasan:

Cek vs Bank Draft

• Bank menawarkan kepada individu dan bisnis sejumlah opsi untuk melakukan pembayaran barang dan jasa dengan mudah dan untuk menyelesaikan transaksi. Cek dan draft bank adalah dua metode pembayaran seperti itu.

• Cek adalah instrumen pembayaran yang memungkinkan seseorang atau bisnis menyelesaikan transaksi. Fasilitas cek disediakan oleh bank tempat penyimpanan laci.

• Draf bank adalah instrumen pembayaran yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan pembayar.

• Cek dikeluarkan oleh pemegang rekening bank yang memerintahkan bank untuk melakukan pembayaran khusus kepada orang yang ditentukan, atau kepada pemegang cek.

• Draf bank dikeluarkan oleh bank atas permintaan nasabah bank.

• Karena draft bank dijamin oleh bank yang melakukan pembayaran besar lebih memilih penggunaan draft bank daripada cek.

Bacaan Lebih Lanjut:

  1. Perbedaan Antara Pesanan dan Pesanan Pos dan Cek
  2. Perbedaan Antara Cek dan Promissory Note
  3. Perbedaan Antara Cek dan Tagihan Pertukaran