Perbedaan antara pialang dan penjual Perbedaan Antara

Anonim

Broker vs Salesperson

Orang sering memikirkan broker dan sales ketika mereka ingin membeli atau menjual properti. Pialang dan penjual adalah profesional yang berurusan dengan real estat. Namun, kedua terminologi ini berbeda dari satu daerah ke daerah lainnya. Di beberapa tempat mereka umumnya dikenal sebagai agen real estat, dan di beberapa tempat lain ada perbedaan yang jelas antara pialang dan penjual.

Sebelum melihat perbedaan antara broker dan wiraniaga, lebih baik melihat tanggung jawab mereka. Hampir tidak ada perbedaan antara tanggung jawab seorang wiraniaga dan broker. Mereka berdua memiliki tanggung jawab tertentu seperti menentukan nilai properti, dan memberi panduan dan saran mengenai investasi.

Saat membicarakan perbedaan antara broker dan penjual, perbedaan utamanya terletak pada persyaratan lisensi, dan interaksi dengan klien. Meskipun lisensi diperlukan untuk menjadi broker dan penjual, lebih mudah mendapatkannya karena bekerja sebagai wiraniaga. Di sisi lain, seseorang akan mendapatkan lisensi broker hanya jika dia memiliki pengalaman sebagai wiraniaga, dan telah menyelesaikan kursus tertentu. Seseorang diberi lisensi broker hanya setelah lulus ujian.

Pialang membutuhkan lebih banyak pendidikan bila dibandingkan dengan tenaga penjualan. Tugas seorang tenaga penjualan adalah langkah menuju pekerjaan broker.

Tidak seperti wiraniaga, broker bekerja secara independen. Tenaga penjual hanya bisa bekerja di bawah broker, dan tidak memiliki hak untuk langsung kontrak dengan klien. Ketika datang ke daftar, semuanya ditempatkan di bawah nama broker, dan bukan atas nama wiraniaga. Broker adalah orang yang berhubungan langsung dengan pembeli dan penjual. Tenaga penjual hanya di bawah kontrak, dan penghasilannya diperoleh dari broker.

Ringkasan:

1. Meskipun lisensi diperlukan untuk menjadi broker dan penjual, lebih mudah mendapatkannya karena bekerja sebagai wiraniaga.

2. Seseorang akan mendapatkan lisensi broker hanya jika dia memiliki pengalaman sebagai wiraniaga, dan telah menyelesaikan kursus tertentu.

3. Tenaga penjual hanya bisa bekerja di bawah broker, dan tidak memiliki hak untuk langsung kontrak dengan klien. Broker adalah orang yang berhubungan langsung dengan pembeli dan penjual.

4. Ketika datang ke daftar, semuanya ditempatkan di bawah nama broker, dan bukan atas nama wiraniaga.