Perbedaan antara common law and equity | Common Law vs Equity
Hukum Umum vs Ekuitas
Karena istilah Common Law and Equity mewakili dua cabang atau jalan hukum yang tidak dibuat oleh undang-undang, kita harus mengetahui perbedaan antara common law dan keadilan. Seseorang memahami Hukum Umum yang berarti preseden atau undang-undang yang dibuat oleh keputusan pengadilan. Ekuitas, di sisi lain, dikaitkan dengan prinsip keadilan dan persamaan. Meski cenderung menggunakan kedua istilah tersebut secara sinonim, ada perbedaan antara keduanya yang lebih lengkap dijelaskan di bawah ini.
Apa itu common law?
Hukum umum lebih dikenal sebagai hukum kasus 999, hukum preseden atau hukum yang dibuat oleh hakim . Alasan untuk nama di atas adalah karena Common Law, pada kenyataannya, merupakan peraturan hukum yang dikembangkan oleh pengadilan melalui keputusannya. Asal-usul Hukum Umum dapat ditelusuri kembali ke abad-abad awal sampai peraturan yang dikembangkan oleh pengadilan kerajaan setelah Penaklukan Norman pada tahun 1066. Aturan-aturan yang dikembangkan oleh pengadilan kerajaan dicatat dan kemudian digunakan sebagai otoritas atau sebagai panduan untuk kasus atau perselisihan di masa depan.. Oleh karena itu, keputusan tersebut dipandang sebagai peraturan hukum.
Ekuitas sering disebut sebagai cabang kedua hukum Inggris yang berasal setelah diperkenalkannya common law. Di Inggris Abad Pertengahan, pihak-pihak yang dirugikan oleh keputusan pengadilan akan meminta petisi untuk melakukan keadilan terkait penghakiman yang berat. Raja, sebagai tanggapan atas petisi dan keluhan semacam itu, pada gilirannya mengandalkan nasehat dari Lord Chancellor, yang melihat ke dalam perselisihan dan berusaha memberikan hasil yang 'adil' terhadap prinsip-prinsip Hukum Umum yang kaku.Peran Lord Chancellor dalam mengelola ekuitas kemudian dipindahkan ke pengadilan terpisah yang disebut Pengadilan Chancery. Ekuitas dikembangkan dengan tujuan untuk mengurangi kekerasan dan ketidakfleksibelan peraturan Common Law pada saat atau interpretasi yang kaku yang diberikan kepada peraturan tersebut oleh Pengadilan. Sebuah badan prinsip umum dikembangkan dan prinsip-prinsip umum ini lebih dikenal sebagai maksim ekuitas. Beberapa dari maksim ini termasuk:
Ekuitas tidak akan salah karena tanpa obat.
- Barangsiapa datang untuk mendapatkan keadilan harus datang dengan tangan yang bersih.
- Selanjutnya, di mana terjadi konflik antara common law and equity, diterima bahwa peraturan tentang Equity berlaku. Prinsip-prinsip yang mengatur Trust, kepentingan yang adil atas properti dan pemulihan yang adil termasuk dalam lingkup Ekuitas.
Apa perbedaan antara Common Law and Equity?
Hukum Umum adalah badan hukum berdasarkan keputusan preseden atau pengadilan. Ekuitas merupakan prinsip umum dan berfungsi sebagai pelengkap Hukum Umum.
- Ekuitas, sederhananya, adalah bentuk pertolongan hukum jika bantuan semacam itu tidak dapat ditemukan dalam peraturan common law.
- Ekuitas didasarkan pada evaluasi yudisial atas keadilan, akal, itikad baik dan keadilan. Common Law menerapkan peraturan common law untuk masalah ini di hadapan pengadilan.