Perbedaan antara dept polisi dan dept Sheriff Perbedaan Antara

Anonim

Polisi dept vs dept Sheriff

Sebuah dept polisi dan dept sheriff keduanya merupakan organisasi penegakan hukum. Kedua departemen ini dapat bekerja sama dalam banyak hal namun keduanya berbeda dalam semua aspek. Meskipun kedua departemen memiliki tujuan yang sama untuk memberikan keamanan publik, namun keduanya berbeda dalam segala hal.

Salah satu perbedaan utama antara dept polisi dan dept sheriff berkaitan dengan wilayah yurisdiksinya. Kantor sheriff adalah badan penegakan hukum yang menjaga layanan penegak hukum atau penjara yang berkaitan dengan county atau subdivisi dalam sebuah negara. Sebuah dept polisi di sisi lain terlihat setelah penegakan hukum di kota, kota, kota atau desa tertentu. Sementara layanan dept polisi terbatas pada area kecil, dept sheriff memiliki yurisdiksi di wilayah yang luas.

Kantor polisi melakukan berbagai fungsi untuk keamanan publik. Mereka juga melakukan berbagai layanan publik seperti memberikan pendidikan dan keamanan keselamatan di dalam batas yurisdiksi mereka. Di kota-kota besar, dept polisi mungkin mengkhususkan kelompok-kelompok seperti polisi anti huru hara dan regu bom. Nah, dept sheriff juga melakukan semua fungsi ini. Terlepas dari semua ini, ia juga bertindak sebagai kantor koroner, di mana kematian yang memerlukan penyelidikan dikirim.

Perbedaan lain yang mencolok adalah bahwa sementara petugas polisi menangani semua panggilan kota dan panggilan lainnya yang berkaitan dengan batas yurisdiksi mereka, dept sheriff menangani semua panggilan dari county tersebut. Karena dept sheriff memiliki yurisdiksi yang lebih tinggi, mereka seringkali dapat membantu berbagai polisi.

Hal lain adalah bahwa kantor Sheriff telah ditetapkan oleh Konstitusi Negara Bagian. Tugas dan tanggung jawab kantor Sheriff digariskan dalam Konstitusi. Di sisi lain, sebuah dept polisi telah dibangun berdasarkan peraturan pemerintah kota. Sementara sheriff terpilih sebagai pejabat, kepala polisi ditunjuk.

'Sheriff' adalah sebuah kata yang berasal dari konsep lama Inggris tentang 'shire reeve', seorang pria yang menjaga kepentingan Raja di sebuah shire atau distrik. Polisi adalah sebuah kata yang berasal dari tahun 1700-an, yang mengacu pada penegakan hukum setempat.

Ringkasan

1. Kantor sheriff adalah badan penegakan hukum yang menjaga layanan penegakan hukum atau penjara yang berkaitan dengan negara atau subdivisi dalam suatu negara. Sebuah dept polisi di sisi lain terlihat setelah penegakan hukum di kota, kota, kota atau desa tertentu.

2. Sementara layanan dept polisi terbatas pada area kecil, dept sheriff memiliki yurisdiksi di wilayah yang luas.

1. Kantor Sheriff telah didirikan oleh Konstitusi Negara Bagian. sebuah dept polisi telah didirikan berdasarkan peraturan kotamadya.