Perbedaan antara Zabiha dan Halal Perbedaan Antara

Anonim

Zabiha vs Halal

Zabiha dianggap sebagai cara yang paling tepat dan benar untuk menyembelih hewan untuk dikonsumsi sesuai dengan resep dalam Quran. Zabiha adalah cara yang mendefinisikan bagaimana binatang harus disembelih dengan cara yang manusiawi.

Halal dianggap sah dan halal sesuai keyakinan Islam, dan diyakini sebagian besar merupakan metode manusiawi untuk pembantaian hewan. Orang-orang Muslim dengan kuat mengikuti ajaran-ajaran Al-Quran, dan sesuai dengan Quran, semua makhluk hidup harus diberi rasa hormat dan kebaikan, karena itu, saat membantai, dipastikan bahwa hewan tersebut tidak mengalami penderitaan dan penderitaan yang serius. Halal adalah cara yang baik dan murah hati untuk membantai hewan. Sesuai dengan syariah, umat Islam seharusnya hanya mengkonsumsi daging halal, dan setiap pabrik pembantai harus mematuhi persyaratan yang diberlakukan oleh pemberi sertifikasi halal.

Di Zabiha, beberapa hewan seperti unta, belalang dan berbagai makhluk laut dianggap buruk, dan dilarang oleh hukum Islam. Dengan cara ini, hewan disembelih dengan potongan yang cepat dan dalam, menggunakan pisau tajam yang memotong pembuluh darah jugularis dari mangsanya. Ini adalah cara yang paling halal untuk konsumsi daging, dan didasarkan pada berbagai perintah kondisi Islam. Kondisi yang digambarkan dalam Zabiha diikuti secara ketat oleh umat Islam.

Menurut peraturan halal, pembantaian dimaksudkan untuk dilakukan sedemikian rupa sehingga menyebabkan rasa sakit dan penderitaan minimal pada hewan tersebut. Orang yang membantai hewan itu harus menjadi Muslim yang matang dan waras, dan memahami semua peraturan dan prinsip cara pemotongan Halal.

Islam melarang konsumsi daging binatang yang terbunuh saat ada nama lain yang dibacakan selain nama Allah. Dengan membacakan nama Allah saat pembantaian mereka mencari izin Tuhan untuk membunuh hewan tersebut untuk mempertahankan kehidupannya.

Pembantaian harus disetujui oleh beberapa otoritas agama. Kondisi lain adalah saat pembantaian dilakukan hewan harus menghadapi kiblat, yang merupakan arah di mana Mekkah berada.

Ringkasan:

Zabiha membatasi pembantaian beberapa binatang, seperti unta, belalang dan beberapa makhluk laut, karena dianggap melanggar hukum. Halal berarti segala sesuatu yang halal dan diperbolehkan menurut hukum Islam. Jadi Zabiha dapat dianggap sebagai bentuk Halal yang memastikan bahwa hewan itu dibantai dengan cara yang manusiawi, dan sesuai dengan kepercayaan Islam.