Perbedaan antara arbitrase dan mediasi Perbedaan Antara
Hal ini sangat umum terjadi dalam situasi di mana pendapat yang bulat antara dua pihak atau lebih tidak mungkin dilakukan. Ada berbagai jenis orang di dunia ini, berasal dari berbagai bagian, termasuk dalam berbagai budaya dan agama dan karenanya memiliki pendapat, pemikiran dan gagasan yang berbeda. Oleh karena itu, tidak selalu mudah untuk menyelesaikan opini atau keputusan yang disepakati bersama, baik itu rumah tangga, perusahaan hanya, kemitraan dari 2 atau lebih orang atau firma besar yang memiliki selusin direktur yang mengujinya. Ini bukan itu kesepakatan besar daripada situasi saat ada perselisihan atau yang tidak diinginkan, sebuah pertarungan. Tidak menyetujui satu hal untuk keputusan masa depan tidak apa-apa, tapi sudah memiliki beberapa masalah atau sengketa yang perlu diselesaikan menjadi sangat sulit jika di sinilah perbedaan pendapat muncul. Namun, ada metode tertentu yang dapat digunakan untuk menyelesaikan suatu masalah atau perselisihan asalkan kedua belah pihak sepakat untuk menggunakannya. Dua proses yang sangat efisien dan dapat diterima secara luas adalah arbitrase dan mediasi. Keduanya bisa menyelesaikan masalah tertentu tapi tidak sama. Mereka berbeda dalam ukuran yang mereka ambil dan solusi yang mereka sarankan dan tidak boleh dikelirukan satu sama lain.
Mediasi, untuk memulai, adalah bentuk ADR, yaitu penyelesaian perselisihan alternatif dan sering digunakan dalam undang-undang. Ini memiliki beberapa efek nyata dan dapat digunakan untuk menghadapi masalah di antara dua pihak. Untuk memahaminya dengan cara yang lebih sederhana, cobalah untuk berpikir bahwa mediasi, yang berasal dari medium, mengacu pada jalur utama. Hal ini pada gilirannya menyiratkan bahwa jika dua pihak memiliki perbedaan pendapat, daripada solusinya adalah menggunakan jalur perantara jika sesuai dengan situasi. Ini berarti bahwa tidak ada satupun pihak yang mendapatkan apa yang mereka inginkan dengan mengorbankan yang lain, namun partai tersebut sama sekali tidak menyukai apa yang mereka inginkan. Solusi mediasi sedemikian rupa sehingga keduanya bisa terpuaskan sebagian. Untuk mendapatkan solusi mediasi semacam itu, pihak ketiga, yang dikenal sebagai mediator perlu masuk. Tugas pihak ketiga adalah menegosiasikan penyelesaian antara dua yang pertama. Namun, harus diperhatikan bahwa mediator itu netral dan tidak bias terhadap salah satu dari keduanya. Dia tidak mengarahkan proses tapi pada dasarnya memfasilitasinya.
Di sisi lain, arbitrase adalah cara untuk menyelesaikan perselisihan dengan bantuan satu atau lebih orang yang membentuk sebuah panel dan dikenal sebagai arbiter. Kedua pihak harus setuju terlebih dahulu bahwa mereka akan menyetujui keputusan yang diambil oleh arbiter tersebut. Sekali lagi, arbiter harus netral dan harus meninjau kembali bukti dan saksi dan menggunakannya untuk menjatuhkan keputusan yang dapat dilaksanakan di pengadilan serta mengikat secara hukum kedua belah pihak.
Bahwa dalam persidangan persidangan tetap dilakukan, atau ditunda, diganti oleh arbitrase dengan cara yang terakhir. Bergerak terus, pihak ketiga ikut terlibat juga bervariasi. Mediator biasanya hanya satu per kasus dan tidak memerlukan pelatihan hukum apa pun. Sebaliknya, mungkin ada satu atau lebih arbiter dan mereka juga tidak perlu memiliki pelatihan hukum. Mediator hanya memfasilitasi diskusi dan keputusan mereka dapat mencapai hasil atau tetap menemui jalan buntu. Namun, seorang arbiter membuat keputusan mengenai masalah ini sampai solusi tercapai.
Ringkasan perbedaan yang dinyatakan dalam poin
1. Mediasi - sebuah bentuk ADR, yaitu penyelesaian perselisihan alternatif, yang sering digunakan dalam undang-undang; mediasi, yang berasal dari medium, mengacu pada jalur utama, ini menyiratkan bahwa jika dua pihak memiliki perbedaan pendapat, daripada solusinya adalah dengan menggunakan jalur perantara, tidak satupun pihak benar-benar mendapatkan apa yang mereka inginkan dengan mengorbankan yang lain, namun partai tersebut sama sekali tidak menyukai apa yang mereka perjuangkan, yang difasilitasi oleh seorang mediator; Arbitrase - untuk menyelesaikan perselisihan dengan bantuan satu atau lebih orang yang membentuk sebuah panel dan dikenal sebagai arbiter, kedua pihak harus setuju terlebih dahulu bahwa mereka akan menyetujui keputusan bahwa arbitrator tersebut datang dengan
2. Dalam mediasi persidangan tetap dilakukan, atau ditahan; itu diganti dengan arbitrase dengan cara yang terakhir
3. Ada satu mediator; satu atau lebih arbitrator
4. Mediasi mungkin atau mungkin tidak mencapai solusi; arbitrase biasanya terjadi