Perbedaan antara Korporasi dan Koperasi Perbedaan Antara
Korporasi vs. Koperasi
Bagi seseorang yang tidak memiliki latar belakang bisnis atau ekonomi, akan mudah untuk mencampur dan membingungkan konsep korporasi dan koperasi. Keduanya adalah perusahaan bisnis yang dibuat untuk tujuan keuntungan dan diklasifikasikan sebagai entitas yang memiliki kewajiban terbatas. Namun, ada lebih banyak perbedaan antara kedua konsep ini daripada ada kesamaan.
Ketika menyangkut kepemilikan, perusahaan dimiliki oleh pemegang sahamnya yang menunjuk dewan direksi untuk mengawasi keseluruhan perusahaan atau bisnis. Di sisi lain, koperasi dimiliki oleh anggotanya, dan tidak memerlukan dewan untuk membuat keputusan atau meminta kontrol atas entitas.Koperasi adalah organisasi nirlaba - semua keuntungan diberikan kembali kepada anggota. Tidak memerlukan saham atau saham sebagai bukti kepemilikan. Di sisi lain, perusahaan dapat memilih untuk menerbitkan saham (swasta atau publik) di pasar terbuka atau tidak. Ini juga bisa menjadi keuntungan atau perusahaan nirlaba. Dalam hal independensi hukum, perusahaan dianggap sebagai badan hukum yang terpisah dari pemiliknya.
Ada juga banyak pemain kunci dalam sebuah perusahaan: pemilik, direktur, dan petugas yang mengelola perusahaan, pekerja yang menyediakan layanan atau produk, dan pelanggan. Dalam koperasi, hanya ada anggota yang melayani peran tersebut di atas.
Koperasi biasanya juga tidak memiliki persaingan pasar dalam hal produk atau layanannya, sementara perusahaan dapat menghadapi sejumlah pesaing di pasar bebas yang menawarkan produk dan layanan yang sama. Korporasi adalah hasil hukum perusahaan, sementara koperasi merupakan ideologi demokrasi ekonomi.
Ringkasan:
1. Perusahaan memiliki beberapa pemain kunci: pemegang sahamnya yang melayani sebagai pemilik, direksi dan pejabat yang mengelola keseluruhan perusahaan, pekerjanya yang melayani produk atau layanan, dan pelanggan, target pasar yang dituju.Di sisi lain, anggota koperasi mengambil empat peran yang dinyatakan dalam lingkungan perusahaan.
2. Ada tiga jenis perusahaan: umum, dekat, tipe S, dan LLC; Di sisi lain, koperasi bisa diklasifikasikan sebagai koperasi konsumen atau pekerja. Klasifikasi lainnya dapat diterapkan pada perusahaan dan koperasi
3. Tujuan sebuah perusahaan adalah untuk menghasilkan barang dan jasa ke pasar, sedangkan koperasi menyediakan kebutuhan dan layanan anggotanya.
4. Perusahaan bisa berukuran kecil, menengah, atau besar dan bisa melayani pasar nasional atau internasional. Koperasi biasanya merupakan entitas berskala kecil karena kelompok sasarannya adalah anggotanya yang memiliki kepentingan tertentu.
5. Koperasi adalah entitas nirlaba, sementara korporasi bisa menjadi entitas yang beragam; Bisa jadi nirlaba atau keuntungan; saham atau saham bukan saham. Saham biasanya merupakan saham di perusahaan yang sering menunjukkan kepemilikan.