Perbedaan Antara Sewa dan Lisensi
Sewa vs Lisensi
Saat menyewakan rumah atau properti untuk digunakan oleh penyewa, pemilik rumah dihadapkan pada keputusan mengenai apakah properti tersebut harus disewakan atau dilisensikan. Keputusan mengenai mana yang harus digunakan akan tergantung pada persyaratan pemilik dan jumlah kebebasan dalam penggunaan properti yang bersedia mereka berikan. Dua konsep leasing dan perizinan sangat mirip satu sama lain dan sulit dibedakan. Artikel berikut ini memberikan gambaran yang jelas tentang apa itu masing-masing dan bagaimana dan kapan penggunaannya dalam menyewakan properti.
Sewa
Perjanjian sewa menyewa memberikan penyewa (penyewa yang menyewa properti dari pemilik yang disebut lessor) hak untuk memiliki properti tersebut untuk jangka waktu tertentu. Penyewa akan membayar uang sewa kepada lessee untuk penggunaan properti. Penyewa akan memiliki hak dan kewajiban yang lebih besar dan dapat menggunakan properti sesuai keinginan tanpa merusaknya. Karena perjanjian sewa guna usaha ditetapkan untuk jangka waktu tertentu, pemilik dan penyewa tidak dapat menghentikan penyewa sewaktu dan kapan mereka menginginkannya. Jika mereka ingin mengakhiri sebelum akhir periode, mereka mungkin harus membayar denda kepada pihak lain.
Lisensi lisensi, sebaliknya, bertindak sebagai izin untuk menggunakan properti itu. Ini berarti pemilik rumah juga memiliki akses ke properti dan diizinkan untuk melihat dan memeriksa properti kapan pun kebutuhannya. Sebuah perjanjian lisensi juga memberi pemilik hak untuk menghentikan sewa guna usaha pada setiap titik yang dia inginkan. Perjanjian perizinan biasanya terjadi dalam situasi di mana properti besar diserahkan kepada sejumlah penyewa; e. g. mahasiswa menyewa rumah besar Dalam situasi ini, karena sulit menyewakan seluruh properti ke satu pihak, perjanjian perizinan individual lebih tepat. Karena perjanjian lisensi juga memberi pemilik hak untuk memeriksa dan menjaga properti dengan baik, lisensi juga akan lebih baik dalam situasi seperti itu.Lease vs. License
Keputusan antara sewa dan lisensi adalah hal yang penting, karena menentukan tingkat kewenangan yang dimiliki penguasa tanah atas propertinya. Perjanjian sewa guna usaha akan memberi pemilik kurang kontrol dan sementara, dengan izin, pemilik lahan dapat melakukan inspeksi dan memastikan properti tersebut terjaga dengan baik. Ketika membuat keputusan untuk mengeluarkan sebuah properti, pemilik yang mempercayai penyewa dan tidak perlu menjaga hak pemeliharaan dan inspeksinya akan menggunakan perjanjian sewa guna usaha. Seorang tuan tanah yang, di sisi lain, membutuhkan lebih banyak kendali dan ingin memastikan propertinya dipertahankan dan terjaga dengan baik akan menandatangani sebuah perjanjian lisensi.Ringkasan:
Perbedaan Antara Sewa dan Lisensi
• Keputusan antara sewa dan lisensi adalah hal yang penting, karena menentukan tingkat kewenangan yang dimiliki penguasa tanah atas propertinya.
• Perjanjian sewa menyewa memberi penyewa (penyewa yang menyewa properti dari pemilik rumah) hak kepemilikan properti tersebut untuk jangka waktu tertentu.
• Sebuah lisensi, di sisi lain, bertindak sebagai izin untuk menggunakan properti itu. Ini berarti pemilik rumah juga memiliki akses ke properti dan diizinkan untuk melihat dan memeriksa properti kapan pun kebutuhannya.